Indonesia, terhampar dari Sabang hingga Marauke. Seperti
yang diketahui bersama, Indonesia sebagai negara kepulauan terbentuk dari
keberagaman suku, adat-istiadat, dan bahasa. Dengan kondisi sosial budaya
Indonesia yang begitu heterogen, pandangan hidup atau ideologi sebagai sebuah
dasar negara menjadi praktis sangat dibutuhkan. Indonesia membutuhkan sebuah
ideologi netral yang bisa memayungi dan merangkul semua budaya dari berbagai
lapisan masyrakat.
Akan tetapi sebelum kita membahas makalah ini, sebenarnya
apa itu ideologi? Secara harfiah, menurut kamus umum bahasa Indonesia ideologi
adalah sebuah sistem kepercayaan yang menerangkan, membenarkan suatu tatanan
yang ada/yang dicita-citakan dan memberikan strategi berupa prosedur,
rancangan, instruksi, serta program untuk mencapainya. Di pihak yang sama,
Shawn T. &Sunshine H. (2005) membenarkan bahwa ideologi adalah sebuah
sistem pandangan umum tentang sesuatu hal. Penulis menyimpulkan bahwa jelas
sekali ideologi adalah sebuah pandangan berupa tujuan yang ingin diacapai oleh
sebuah kelompok tertentu yang memiliki kesamaan.
Sebuah ideologi sebagai pemersatu bangsa yang ada di
Indonesia tidak lain adalah Pancasila, sebuah sistem yang dari awal di cetuskan
telah menjadi sebuah dasar dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Pancasila yang terjabar secara
konstitusional telah menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional
bangsa,
yang menjadi dasar dari
cita budaya dan moral politik nasional (Dwirini, A. 2011).
Lebih dari 66 tahun yang lalu, sejarah Pancasila pada
awal-mulanya dibentuk. Diawali ketika pada tanggal 29 April 1945, kaisar Jepang
sedang memperingati hari lahirnya. Penjajah jepang berjanji akan memberikan
kemerdekaan terhadap bangsa Indonesia. Janji ini diberikan dikarenakan Jepang
yang sedang terdesak oleh tentara
sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia, bangsa
indonesia boleh memperjuangkan kemerdekaannya. Untuk mengawalinya, jepang
membentuk sebuah badan yang bertujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). Jepang memilih ketua (kaicoo)
Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan agenda sidang membahas
tentang dasar negara (Gunadarma Bab V). Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno
pertama kali mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara dan disahkannya
Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai
dasar negara oleh para founding fathers
pada masa itu.
Sejalan dengan berjalannya sebuah negara Indonesia,
ideologi Pancasila yang terbentuk mengalami ujian dan dinamika dari sebuah
sistem politik. Dimulai dengan sistem demokrasi liberal yang dianut pada masa
setelah indonesia merdeka, pembentukan indonesia serikat, sistem liberal pada
UUDS 1945, dan peristiwa G 30 S PKI. Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yang
seperti dikutip dalam Metro TV news.com bahwa sejak jaman demokrasi
parlementer, terpimpin, orde baru dan demokrasi multipartai pancasila harus
melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar
filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di
satu titik terminal sejarah. Dengan sejarah perjuangan pancasila dari awal
dibentuknya seperti disebutkan di atas, pancasila membuktikan diri sebagai cara
pandang dan metode ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membendung trend
negatif perusak asas berkehidupan bangsa.
Tantangan yang dahulu dihadapi oleh Pancasila sebagai
dasar negara, jenis dan bentuk-nya sekarang dipastikan akan semakin kompleks
dikarenakan efek globalisasi. Globalisasi menurut Ahmad, M. (2006) adalah
perkembangan di segala jenis kehidupan dimana batasan-batasan antar negara
menjadi pudar dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Berkembangnya
arus informasi menjadi sebuah ciri spesifik dari terminologi globalisasi.
Setiap warga negara akan semakin mudah dan bebas untuk mengakses berbagai jenis
informasi dari berbagai belahan dunia manapun dalam waktu yang sangat singkat.
Dengan perkembangan Informasi yang begitu cepat,
tantangan yang diterima oleh ideologi pada saat ini juga menjadi sangat luas
dan beragam. Sebagai contoh, beragamnya banyak agama di Indonesia yang
terkadang menjadi alasan pemicu konflik horizontal antar umat beragama, ekonomi
yang mulai berpindah dari sistim kekeluargaan (contoh: pasar tradisional)
menjadi sistem kapitalisme dimana keuntungan merupakan tujuan utama, paham
komunisme, liberalisme, terorisme, chauvinisme,
dsb. Masih banyak lagi hal dalam kehidupan warga negara indonesia yang
dipengaruhi oleh informasi yang begitu mudah dan cepat tersebut, tanpa bisa di
sebutkan satu-persatu. Masalah-masalah yang disebutkan diatas bertentangan
dengan semua nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara.
Lalu sebenarnya apa fungsi Pancasila sebagai dasar
negara?Peran pancasila yang pertama pada dasarnya adalah Pancasila digunakan sebagai
penyaring informasi yang beragam. Bahwa kita memiliki budaya dan pedoman yang
harus tetap dijaga sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah bangsa indonesia.
Jika sebuah warga negara tertutup, pastinya warga negara tersebut akan
tertinggal jauh oleh perkembangan informasi yang begitu cepat. Pancasila
menjaga nilai-nilai normatif-filosofis-ideologis bangsa Indonesia agar tetap sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada era globalisasi sekarang ini.
Pancasila seharusnya juga menjadi batasan pandangan yang
seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak kalangan yang lupa akan
budaya dan bahasa daerah dikarenakan pengaruh globalisasi yang sangat hebat,
sehingga mengikis ide tentang jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia.
Batasan pandangan yang sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi garis bawah bahwa
kita seharusnya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada beberapa
batasan-batasan nilai yang harus dijunjung, yaitu nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila.
Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah
mulai dilupakan oleh kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan
perubahan yang terjadi pada lingkungan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia
di semua level wilayah. Dalam situs yang sama Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan
bahwa lenyapnya
Pancasila dari kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi dan lingkungan
kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun
global. Perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang
dialami bangsa Indonesia termasuk
dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini.
Kedua, alasan selanjutnya mengapa Pancasila sudah mulai
dilupakan adalah
terjadinya euforia reformasi sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap
penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma
atas gerakan G30S yang selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan
Pancasila sebagai alat untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu
alasan mengapa pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu
bagaimana cara menghadapi tantangan sudah mulai memudarnya rasa memiliki warga
negara dari setiap nilai-nilai pancasila?hal ini dapat dilakukan dengan
menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai tersebut dalam konteks peri
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai
pancasila, dan penanaman kembali ide tentang Pancasila sebagai dasar negara
sejak dini.
Bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sudah
merupakan tanggung jawab kita bersama, membantu mengatasi Pancasila dalam
menghadapi tantangannya di era global sekarang ini. Walaupun banyak tantangan
dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila telah
membuktikan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau
representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di
segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.
Daftar Pustaka
Andhini .(2011). Habibie:
Pancasila Tenggelam dalam Pusaran Sejarah Masa Lalu.
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/06/01/53347/Habibie-Pancasila-Tenggelam-dalam-Pusaran-Sejarah-Masa-Lalu/1. terbit pada tanggal 1 juni 2011. Diunduh pada
tanggal 30 April 2012.
KBBI.
(2012).
Definisi ideology. Bahasa.ui.ac.id
Muchji, A et all. (2006). Pendidikan Pancasila. Jakarta: Gunadarma.
Rini, D. (2011). Ideologi Pancasila Jurus
Jitu Hadapi Tantangan Global. politik.kompasiana.com terbit pada tanggal 16 Mei 2011. Diunduh pada
tanggal 30 April 2012.
Treier, S. &Hillygus, S.,(2005). The
Structure and Meaning of Political ideology. [Versi Elektronik]. Terbit: 29
September 2005, diunduh pada tanggal 30 Maret 2012
very helping
BalasHapus