Kamis, 18 April 2013

Tantangan yang Dihadapi Pancasila di Tengah Era-Globalisasi

Indonesia, terhampar dari Sabang hingga Marauke. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia sebagai negara kepulauan terbentuk dari keberagaman suku, adat-istiadat, dan bahasa. Dengan kondisi sosial budaya Indonesia yang begitu heterogen, pandangan hidup atau ideologi sebagai sebuah dasar negara menjadi praktis sangat dibutuhkan. Indonesia membutuhkan sebuah ideologi netral yang bisa memayungi dan merangkul semua budaya dari berbagai lapisan masyrakat.
Akan tetapi sebelum kita membahas makalah ini, sebenarnya apa itu ideologi? Secara harfiah, menurut kamus umum bahasa Indonesia ideologi adalah sebuah sistem kepercayaan yang menerangkan, membenarkan suatu tatanan yang ada/yang dicita-citakan dan memberikan strategi berupa prosedur, rancangan, instruksi, serta program untuk mencapainya. Di pihak yang sama, Shawn T. &Sunshine H. (2005) membenarkan bahwa ideologi adalah sebuah sistem pandangan umum tentang sesuatu hal. Penulis menyimpulkan bahwa jelas sekali ideologi adalah sebuah pandangan berupa tujuan yang ingin diacapai oleh sebuah kelompok tertentu yang memiliki kesamaan.
Sebuah ideologi sebagai pemersatu bangsa yang ada di Indonesia tidak lain adalah Pancasila, sebuah sistem yang dari awal di cetuskan telah menjadi sebuah dasar dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Pancasila yang terjabar secara konstitusional telah menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa, yang menjadi dasar dari cita budaya dan moral politik nasional (Dwirini, A. 2011).
Lebih dari 66 tahun yang lalu, sejarah Pancasila pada awal-mulanya dibentuk. Diawali ketika pada tanggal 29 April 1945, kaisar Jepang sedang memperingati hari lahirnya. Penjajah jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan terhadap bangsa Indonesia. Janji ini diberikan dikarenakan Jepang yang sedang terdesak oleh  tentara sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia, bangsa indonesia boleh memperjuangkan kemerdekaannya. Untuk mengawalinya, jepang membentuk sebuah badan yang bertujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang memilih ketua (kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan agenda sidang membahas tentang dasar negara (Gunadarma Bab V). Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara dan disahkannya Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai dasar negara oleh para founding fathers pada masa itu.
Sejalan dengan berjalannya sebuah negara Indonesia, ideologi Pancasila yang terbentuk mengalami ujian dan dinamika dari sebuah sistem politik. Dimulai dengan sistem demokrasi liberal yang dianut pada masa setelah indonesia merdeka, pembentukan indonesia serikat, sistem liberal pada UUDS 1945, dan peristiwa G 30 S PKI. Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yang seperti dikutip dalam Metro TV news.com bahwa sejak jaman demokrasi parlementer, terpimpin, orde baru dan demokrasi multipartai pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah. Dengan sejarah perjuangan pancasila dari awal dibentuknya seperti disebutkan di atas, pancasila membuktikan diri sebagai cara pandang dan metode ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membendung trend negatif perusak asas berkehidupan bangsa.
Tantangan yang dahulu dihadapi oleh Pancasila sebagai dasar negara, jenis dan bentuk-nya sekarang dipastikan akan semakin kompleks dikarenakan efek globalisasi. Globalisasi menurut Ahmad, M. (2006) adalah perkembangan di segala jenis kehidupan dimana batasan-batasan antar negara menjadi pudar dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Berkembangnya arus informasi menjadi sebuah ciri spesifik dari terminologi globalisasi. Setiap warga negara akan semakin mudah dan bebas untuk mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai belahan dunia manapun dalam  waktu yang sangat singkat.
Dengan perkembangan Informasi yang begitu cepat, tantangan yang diterima oleh ideologi pada saat ini juga menjadi sangat luas dan beragam. Sebagai contoh, beragamnya banyak agama di Indonesia yang terkadang menjadi alasan pemicu konflik horizontal antar umat beragama, ekonomi yang mulai berpindah dari sistim kekeluargaan (contoh: pasar tradisional) menjadi sistem kapitalisme dimana keuntungan merupakan tujuan utama, paham komunisme, liberalisme, terorisme, chauvinisme, dsb. Masih banyak lagi hal dalam kehidupan warga negara indonesia yang dipengaruhi oleh informasi yang begitu mudah dan cepat tersebut, tanpa bisa di sebutkan satu-persatu. Masalah-masalah yang disebutkan diatas bertentangan dengan semua nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara.
Lalu sebenarnya apa fungsi Pancasila sebagai dasar negara?Peran pancasila yang pertama pada dasarnya adalah Pancasila digunakan sebagai penyaring informasi yang beragam. Bahwa kita memiliki budaya dan pedoman yang harus tetap dijaga sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah bangsa indonesia. Jika sebuah warga negara tertutup, pastinya warga negara tersebut akan tertinggal jauh oleh perkembangan informasi yang begitu cepat. Pancasila menjaga nilai-nilai normatif-filosofis-ideologis bangsa Indonesia agar tetap sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada era globalisasi sekarang ini.
Pancasila seharusnya juga menjadi batasan pandangan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak kalangan yang lupa akan budaya dan bahasa daerah dikarenakan pengaruh globalisasi yang sangat hebat, sehingga mengikis ide tentang jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia. Batasan pandangan yang sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi garis bawah bahwa kita seharusnya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada beberapa batasan-batasan nilai yang harus dijunjung, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah mulai dilupakan oleh kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan perubahan yang terjadi pada lingkungan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia di semua level wilayah. Dalam situs yang sama Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa lenyapnya Pancasila dari kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini.
Kedua, alasan selanjutnya mengapa Pancasila sudah mulai dilupakan adalah terjadinya euforia reformasi sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan G30S yang selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan Pancasila sebagai alat untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu alasan mengapa pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu bagaimana cara menghadapi tantangan sudah mulai memudarnya rasa memiliki warga negara dari setiap nilai-nilai pancasila?hal ini dapat dilakukan dengan menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai tersebut dalam konteks peri kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, dan penanaman kembali ide tentang Pancasila sebagai dasar negara sejak dini.
Bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, membantu mengatasi Pancasila dalam menghadapi tantangannya di era global sekarang ini. Walaupun banyak tantangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila telah membuktikan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.
Daftar Pustaka

Andhini .(2011). Habibie: Pancasila Tenggelam dalam Pusaran Sejarah Masa Lalu. http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/06/01/53347/Habibie-Pancasila-Tenggelam-dalam-Pusaran-Sejarah-Masa-Lalu/1. terbit pada tanggal 1 juni 2011. Diunduh pada tanggal 30 April 2012.

KBBI. (2012). Definisi ideology. Bahasa.ui.ac.id
Muchji, A et all. (2006). Pendidikan Pancasila. Jakarta: Gunadarma.

Rini, D. (2011). Ideologi Pancasila Jurus Jitu Hadapi Tantangan Global. politik.kompasiana.com terbit pada tanggal 16 Mei 2011. Diunduh pada tanggal 30 April 2012.

Treier, S. &Hillygus, S.,(2005). The Structure and Meaning of Political ideology. [Versi Elektronik]. Terbit: 29 September 2005, diunduh pada tanggal 30 Maret 2012

1 komentar: